A. MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
INDUSTRI
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan
hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan
sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan
agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan
adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural,
misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi
(daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas
ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan
dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah
“survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi
besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek,
dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap
mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan
dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai
tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah
dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan
hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi
terhadap Lingkungan
Pentingnya
inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini,
pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan
pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi
dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah
yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh
karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut,
kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga
mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan
lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat
efek “rumah kaca”.
Teknologi
yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat. Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan
berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es
dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti
nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses
tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di
stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa
negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan
beragam jenis fauna yang langka. Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika
yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena
kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang.
Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak
mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling
berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa
kemajuan yang telah
dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang,
terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok
perdagangan.
B. KERACUNAN BAHAN LOGAM / METALLOIC
PADA INDUSTRIALISASI
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu:
1. Senyawa logam dan metalloid
2. Bahan pelarut
3. Gas beracun
4. Bahan karsinogenik
5. Pestisida
Suatu bahan
atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang
merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat
beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia
yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk
hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke
dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung
mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat
beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau
cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran
zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel
epitel dan keringat.
KLASIFIKASI TOKSISITAS
Untuk
mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang
beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya.
Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri”
(2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia
terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988)
menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan
kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai
Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram
bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50%
binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama. Selain LD-50
juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau
konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik
udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang
percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut
terpapar dalam waktu tertentu.
EFEK DAN PROSES FISIOLOGIS
Efek toksik akut
berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik
kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam
waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan
beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa
cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan
beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh
tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di
antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang,
ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting
tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana
mestinya jika terkena racun.
PERTOLONGAN KORBAN
Apabila di suatu
indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu
segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis
besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya
bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar
dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah
pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan
beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
C. KERACUNAN BAHAN ORGANIK DALAM
INDUSTRIALISASI
Kemajuan industri selain membawa dampak
positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya
pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama
menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di
industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan
organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia
adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh
karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja
yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai
pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang
diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh
karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala
utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan
secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol
di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil
alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,
NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol. Seperti
halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang tergolong diol
mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam
seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda terpenting keracunan adalah
anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan
kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas
kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut diatas
tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai
Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN
INDUSTRI
Kehidupan masyarakat Desa
Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya lingkungan industri
di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini menjadikan kehidupan
masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara bekerja masyarakat desa
yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada usaha bisnis dengan cara
mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan, pasar swalayan, restoran,
warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada di desa ini membuat
gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif dalam memenuhi kenutuhan
hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek
Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi
menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan
meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat
atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap
lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan
kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri
di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat
ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan
munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung
ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat
berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah
gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh
satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan
oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung
contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak
dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang
tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah
rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata,
kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi
pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan
membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi
bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa
disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti
tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal,
alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita
sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu
kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu
dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah
yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah
yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu
tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang
dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan
dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan
bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri
dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan
limbahnya.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah
kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan
menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi.
Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang
D. PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR
TERHADAP PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar suatu perusahaan
industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan
oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat
sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri. Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya
didasarkan atas faktor-faktor :
a) Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b) Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c) Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d) Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya
sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari
kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi.
Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu
pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan
masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas
wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini
Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data
dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi
sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai
berikut,
sembrono dan tidak hati-hati
tidak mematuhi peraturan
tidak mengikuti standar prosedur
kerja.
tidak memakai alat pelindung diri
kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu
3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam),
selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi
syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima
perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka
sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang
tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih
dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang
menyebabkan kecelakan
Beberapa contoh tindakan yang
tidak aman:
a.) Memakai peralatan tanpa menerima
pelatihan yang tepat
b.) Memakai alat atau peralatan dengan cara
yang salah
c.) Tanpa memakai perlengkapan alat
pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d.) Bersendang gurau, tidak konsentrasi,
bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e.) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan
membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f.) Membuat gangguan atau mencegah orang
lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya,
padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
E. ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN
INDUSTRI
Analisa dampak lingkungan atau yang
biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk
memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia
terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
FAKTOR WAKTU DALAM AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
PROSEDUR ADMINISTRATIF AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
PELAKU KEGIATAN AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan
AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek,
penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek,
tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
F. PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN
HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor
meliputi ; Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukma Jaya merupakan
wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada
awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidak
– siapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan
industri di daerah sepanjang Jalan Raya Bogor akhirnya mendapat perhatian
khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor
Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian)
diperuntukkan sebagai kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup.
Lingkungan industri di koridor Jalan Raya
Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga
kerja pada industri menentukan pola persebaran ke ruangan (spasial), yang
tercermin pada pengelompokkan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala
sedang adalah pengelompokkan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam
industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang
jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di
sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis
dan Sukma Jaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
Untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri
sedang ;
Untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat
menetap ; dan
Untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan
sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian.
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah :
Pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang ;
Terdapat hubungan antara industri sedang
dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di
sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan
skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenaga kerja lokal
untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan
sosial masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang).
Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi
menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan
pembobotan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat
pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhadap industri
sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian,
terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekar Sari,
Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan
Sukamaju dengan pola ke ruangan / spasial persebaran industrinya di sepanjang
Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan
Analisis Tetangga Terdekat (Nearness Neighborhood Analysis), adalah sebagai
berikut :
a) Pola keruangan persebaran industrinya yang
mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat
di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak ;
b) Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak
merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4),
terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar ;
c) Pola keruangan persebaran industrinya yang merata
(Dispersed Pattern / Uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491),
terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri
berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut : Tingkat
Pendidikan Menengah (SLTP / Sederajat dan SMU / Sederajat) 62,04%, Tingkat
Pendidikan Rendah (SD / Sederajat) dan tinggi (D3 dan S1), Tingkat Pendidikan
Sangat Rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81%
dari jumlah total respoden pekerja industri.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial –
ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitian, di
rinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas
permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak
Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring
pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan
tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi
lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja
industrinya ;
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas,
Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring
pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut
terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar