A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya
alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada
satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur
Tengah memiliki
kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur
Tengah memiliki
persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko
sendiri memiliki persediaan
senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi,
kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
B. SUMBER DAYA ALAM DI
INDONESIA
Sumatera
|
·
Kelapa sawit : D.I. Aceh (Pulau Simelue),
Sumatera Utara (Pulau Nias, Pulau Prayan, Medan, Pematang Siantar)
·
·
Cengkeh : Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera
Utara (Tapanuli)
·
·
Cokelat : Sumatera utara dan Sumatera Barat
·
·
Karet : D.I. Aceh, Sumatera Utara
(Kisaran, Deli, Serdang), Bengkulu
·
Kelapa : Aceh, Bengkulu, dan Jambi
·
·
Lada : Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan
(Palembang, Pulau Bangka)
·
·
Kopi : Sumatera Selatan (Palembang),
Bengkulu (Bukit Barisan), Sumatera Utara (Deli, Tapanuli), Lampung (Liwa)
·
·
Tembakau : Sumatera Utara (Deli),
Sumatera Barat (Payakumbuh), Bengkulu, Sumatera Selatan (Palembang).
·
·
Teh : Sumatera Utara (Pematang
Siantar), dan Sumatera Barat
|
Jawa
|
·
Cokelat : Salatiga (Jawa Tengah), Trenggalek
(Jawa Timur), Sumedang (Jawa Barat)
·
·
Karet : Jawa Barat, Cilacap (Jawa Tengah),
Jawa Timur.
·
·
Kelapa : Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa
Tengah (Banyumas), D.I. Yogyakarta, Jawa Timur (Kediri),
·
·
Padi : Indramayu (Jawa Barat), Karawang (Jawa
Barat), Jawa Timur
·
·
Kopi : Jawa Barat (Bogor, Priangan), Jawa
Timur (Kediri, Besuki)
·
·
Jagung : Jawa Tengah (Wonosobo, Semarang,
Jepara, dan Rembang); Jawa Timur (Besuki, Madura)
·
·
Tembakau : Jawa Tengah (Surakarta, Klaten,
Dieng, Kedu, Temanggung, Parakan, Wonosobo), dan Jawa Timur (Bojonegoro,
Besuki).
·
·
Teh : Jawa Barat (Bogor, Sukabumi,
Garut), Jawa Tengah (Pegunungan Dieng, Wonosobo, Temanggung, Pekalongan)
|
Kalimantan
|
·
Kelapa sawit : Kalimantan Barat
·
Kelapa : Kalimantan Selatan (pegunungan
Meratus)
·
Karet : Kalimantan Selatan ( pegunungan
Meratus)
·
·
Rotan : Katingan (Kalimantan Selatan)
·
·
Lada : Kalimantan Barat
|
Sulawesi
|
·
Cokelat : Sulawesi Tenggara
·
·
Kopi : Sulawesi (Pegunungan Verbeek)
·
·
Pala : Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
dan Sulawesi Utara
·
·
Rotan : Sulawesi Tengah
·
·
Jagung : Sulut, Sulteng dan Sultra
·
·
Kelapa : Sulawesi Utara (Minahasa, Sangihe,
Talaud, Gorontalo), Bone (Sulsel)
|
Nusa Tengara, Maluku dan Papua
|
·
Sagu : Maluku dan Papua
·
·
Vanili : Flores (Manggarai, Bajawa), Papua.
·
·
Kelapa : Pulau Halmahera, Pulau Buru, dan
Pulau Seram (Maluku), Kep Alor, Pulao Solor (NTT)
·
·
Kopi : Flores (Manggarai)
·
·
Pala : Maluku, Papua.
|
C. SUMBER DAYA
ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya
yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi
tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya
itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian
dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang
sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di
dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan
yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan
semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan
sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya
ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas
Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran
lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat
pencemaran lingkungan.
D. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN NON HAYATI
SUMBER DAYA ALAM
HAYATI
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup,
atau berhubungan dengan mahluk hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam
dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan
untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui
proses fotosintesis.Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan
dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada
rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah
satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya:
·
Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·
Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·
Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada
tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di
bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini
memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana
sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian
di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain
padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.Di samping itu,
Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan
baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok),kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan
baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber
daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya
dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau
sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.
Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara
in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
SUMBER DAYA ALAM NON HAYATI
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang
Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi
oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air
asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan
air tawar (wilayah sungai,danau,
dll.).Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu
untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga
digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air
sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan
minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.Angin mampu
menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan
dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada
umumnya.Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber
energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah
adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya
alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung
terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.Tanah tersusun atas
beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi
sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi
cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam
fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber
energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil
galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber
daya alam tersebut.Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki
pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.Jumlahnya sangat terbatas, oleh
karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.Beberapa contoh bahan
tambang dan pemanfaatannya
E. LANDASAN
KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
1. Kebijakan pelestarian air perlu
menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan
konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada
pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.Kebijakan sub sistem Produksi
Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin
pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada
ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu
air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi air yang hemat
dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi
air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2)
meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan ruang,
meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung
lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang,
(4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi
(1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air
(3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya
alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran;
Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient
dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap
kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan
energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of
supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol,
biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan
energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan
energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan
energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
F.
KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan
agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan
ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang
perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat
pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada
daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik
mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih
besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan
sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan
daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan
dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka
panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
G. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut Soerjani et al. (1987),
pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu
populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber
daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya
dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil
atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan
mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari
kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia,
tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang
Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia,
makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001),
daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah,
yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan
ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
H. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar
maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang
berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar