A. KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang
berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan
generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang
harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana
memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi
dan keadilan sosial. Pembangunan berkelanjutan tidak
saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu,
pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi,
pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi
tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan
berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya
dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih
mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya.
Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan
konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan
teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi
sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang
terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam,
air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari.
Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas
manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di
sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia.
Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan
oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran
tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia,
yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain
sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak
keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang
mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan
mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam
melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan
terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan
pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri
Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
Kesimpulan :
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak
semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan
ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil
dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika
lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
B. MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting,
karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan
tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan
mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan ?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik
seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan
yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam
(baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut
pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan
kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya
mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat
ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang
kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya
adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi,
dan budaya yaitu :
§
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
§
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
§
Lingkungan budaya adalah
segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan
oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat
berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi
seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di
perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus
dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah
berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit
secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit.
Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang
dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam
pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang
terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat
menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan
iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi
sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai
penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran
manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus
dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau
manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah
juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing –
cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja.
Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif
yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat
terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar
oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
C. KESADARAN LINGKUNGAN
Masalah lingkungan hidup merupa‑kan
suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap
orang di‑harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya.
Secara sederhana, dengan meman‑dang sekitar kita, maka terlihat banyak‑nya
sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di
parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑pat kosong sekitar permukiman. Beberapa daerah
di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑sangnya tanah serta perbukitan
akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑ruhnya air sungai karena erosi tanah.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya
kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak
langsung. Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan telah menga‑kibatkan banjir
pada musim hujan, ta‑nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim
kemarau serta keke‑ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum
menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga
kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan
pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk
mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun
nasional. Permasalahan
lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya
diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di
dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan
peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan
lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan
masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup
1. Rendahnya kesadaran masya‑rakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota
masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan
membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan
seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ‑rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ‑rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
2. Tidak tegasnya pemerintah me‑laksanakan peraturan dan
atau bel‑um lengkapnya perangkat perun‑dangan.
Sering peraturan perundangan di‑buat terlambat dan baru
muncul setel‑ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu
peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑ya
menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang
menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya,
namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet
dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus,
banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penang‑gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan
perhatian selur‑uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait
dengan ling‑kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia
tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun
melimpahnya sum‑ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik
generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me‑miliki rasa keagamaan yang kuat,
kita harus dapat mensyukuri dan melin‑dungi ciptaan Tuhan yang diberikan
kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un‑tuk
kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me‑ngacu pada Pembukaan UUD’45,
yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia,
yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi
terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup
sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence‑maran dan
kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta‑rian sumber
alam lainnya seperti pe‑lestarian hutanmangrove di sepan‑jang pantai
yang berfungsi ganda yai‑tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga
habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai
jenis ikan dan udang. Secara bersama ma‑syarakat dunia juga perlu waspada
dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam ter‑jadinya pemanasan global.
Terben‑tuknya common interest seluruh la‑pisan
masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis‑tem
ekologis dan sistem ekonomi bu‑atan manusia tak dapat dipandang se‑cara
terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep pena‑nganan lingkungan
harus termasuk da‑lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan
berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Ling‑kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan
lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar
akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑ngenai
pentingnya peranan lingkung‑an hidup perlu terus ditingkatkan me‑lalui
penyuluhan, penerangan, pendi‑dikan, penegakan hukum disertai pemberian
rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan
hidup.
Pening‑katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta‑ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim‑bangan antara pemenuhan ke‑pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen‑tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me‑ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam be‑bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de‑ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen‑didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de‑ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib‑annya dalam menata rumah dan pe‑karangan.
Pening‑katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta‑ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim‑bangan antara pemenuhan ke‑pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen‑tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me‑ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam be‑bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de‑ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen‑didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de‑ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib‑annya dalam menata rumah dan pe‑karangan.
5. Partisipasi Kelompok-kelom‑pok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesa‑daran lingkungan, mengajak
parti‑sipasi kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh-‑tokoh
agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un‑tuk turut
memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara‑kat serta media massa
sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta‑ma untuk memasyarakatkan
Undang‑Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan or‑ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un‑tuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat pen‑ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma‑syarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkung‑an hidup yang lahir dari kalangan ge‑nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan or‑ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un‑tuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat pen‑ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma‑syarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkung‑an hidup yang lahir dari kalangan ge‑nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.
6. Penegakan Hukum dan Peran‑an Pemerintah
Dalam Undang-Undang Ling‑kungan Hidup (UULH) telah
ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan
sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam
pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi
kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang
sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup
namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk
bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan
menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat
yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan
buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan
pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan
lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan
karyawan.
Kesimpulan :
Kesadaran terhadap lingkungan hidup itu didasarkan
pada sikap mental, sebagai rangkaian hubungan, sebab akibat yang saling
bergantungan secara utuh. Melalui pengembangan batin yang berdasarkan
kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi, dan belas kasih. Menyadari betapa
pentingnya keterkaitan antara manusia dengan lingkungan secara luas,
sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri. Menjaga keseimbangan antara manusia
dan lingkungan hidup.
D. HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN
PEMBANGUNAN
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat
saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal
ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak,
membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial
sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna
memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya
manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan
pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur
secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan
guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan
yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat
bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan
kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan
berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan
secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun
kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya
pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon
yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah
kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian
fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat
dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan
yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi,
lingkungan, dan sosial.
Pertimbangan
Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan
perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari
suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber
kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam
tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai
teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan
terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan
lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar
persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan
pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
Penilaian
Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian
pencemaran lingkungan hidup, pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai
berikut:
a. Hitam,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan
perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan
lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak
melaksanakan sanksi administrasi.
b. Merah,
diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan
lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
c. Biru,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
d. Hijau,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond
compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan
sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan
baik.
e. Emas,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam
proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung
jawab terhadap masyarakat.
E. PENCEMARAN DAN PERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai
dengan peruntukannya.
Jenis-jenis
Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara
garis besar pencemaranlingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air,
tanah, dan udara.
1. Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan
penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air
juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak
lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak
sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air.
Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap
organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah persawahan atau ladang dengan
pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan
air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa
jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan
menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai
dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan
tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air
menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro
Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh petani untuk memberantas hama
tanaman juga dapat berakibat buruk terhadaptanaman dan organisme lainnya.
Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan
terjadi aliran DDT.
2. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan
makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena
proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain
itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapatdisebabkan limbah padat yang
mencemari tanah.Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah
tangga (domestik), industridan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah
dapat dibedakan menjadi sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik
berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan
kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbahindustri, seperti
plastik, logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan
dibusukkan oleh mikroorganisme didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak
mudah hancur sehingga dapat menurunkankualitas tanah.
3. Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung
unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang
berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.
a. Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi
lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat mengganggu kehidupan makhluk
hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa
belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), danchloroflourocarbon (CFC).Kadar
CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan
bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari
100 ppm didalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan
kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan
hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan gangguan sistem pernapasan,
kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat menyebabkan rusaknya lapian
ozon di atmosfer.
b. Pencemar Udara Berbentuk Partikel
Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau
padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut.
Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.Partikel
dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga
berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau
serangga-serangga yangtelah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber
penyakit yang dapat mengganggukesehatan manusia.Partikel yangmencemari udara
dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan
bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin
berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel
PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke
udarasehingga akan mencemari udara.
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN
Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara biologis,
aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar.
Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
·
Hasil
pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
·
Pengolahan
dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
·
Proses-proses
dalam pabrik.
·
Faktor
Industrialisasi
·
Faktor
Urbanisasi
AKIBAT YANG
DI TIMBULKAN OLEH PENCEMARAN
1. Punahnya Spesies
Bahan
pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis
hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan
yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva
merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat
beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak.
Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada
batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
2. Peledakan Hama
Penggunaan
pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator
punah,maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya
spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem.
Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah.
Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia
menjadi terganggu.
4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan
pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini
dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat
menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah.
Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.
5. Keracunan dan Penyakit
Orang yang
mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan.
ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal,
menderitakanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat
padaketurunanketurunannya.
6. Pemekatan Hayati
Proses
peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai
pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal
sebagai biomagnificition).
7. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek
Rumah Kaca
Terbentuknya
Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang
dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar
dapattersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.
CARA
MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN
Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi
pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal
yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan
diuraikan berikut ini:
1. Melakukan
Penghijauan Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah
penghijauankembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali
subur.
2. Rotasi
Tanaman Rotasi tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan
untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
menanam jenis tanamanyang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
3. Penggunaan
Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang
berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi
dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami,
seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.
4. Pembuatan
Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah
dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan
pegunungan.
5. Reboisasi
adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan
untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan
menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.
6. Daur
Ulang, saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai
kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar
menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa
sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran
hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik untuk tanaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar