Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut GBHN 1998, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut kelompok kerja Wawasan
Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999,
yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Hakikat Wawasan Nusantara
Keutuhan Nusantara atau Nasional,
dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara,
harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan
dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan
Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh
pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran
Republik Indonesia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik. “Geo” artinya bumi/planet bumi.
Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam
hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi
berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya.
Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar
dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan
nasional.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya
sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang
sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk,
luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan
membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan
politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah
berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa
selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat
dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
Beberapa Pandangan para pemikir
Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori
geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel
(1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli
biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan
membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang
“primitif”. Pendapat tersebut kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan
politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual
yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat
swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Wawasan
Geopolitik
Wawasan pada geopolitik terbagi
menjadi beberapa macam,diantaranya :
a. Wawasan Benua
b. Wawasan Bahari
c. Wawasan Dirgantara
d.
Wawasan Kombinasi
Teori-teori
Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik =
kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan
konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional,
dipengaruhi geografi.
Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali
Ilmu Bumi Politik secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan
oleh Frederich Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu
organisme. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman
ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
Pandangan ajaran Sir Halford
Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan
Darat). Ia mengatakan : Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung”
(Eropa, Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia,
Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat
menguasai dunia.
Pandangan ajaran Sir Walter
Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan
Bahari” (kekuatan di lautan) yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai
perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
Pandangan ajaran W.Mitchel,
A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederick Charles Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”.
Kekuatan udara mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di
kandangnya sendiri.
Pandangan ajaran Nicholas J.
Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori
daerah batas (rimland), yaitu teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, dan udara yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
a)
Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut
paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”. Artinya bahwa hidup di antara
sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di dunia merupakan kondisi yang
terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan penggunaan kekuatan nasional dalam
wujud perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan,
martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat mungkin diusahakan agar
wilayah nasional tidak menjadi ajang perang. Konsekuensinya, bangsa Indonesia
harus merencanakan, mempersiapkan, dan mendayagunakan sumber daya nasional
secara tepat dan terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman.
b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut berperan sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar